Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kejagung Jamin Informasi tentang Nistra Yohan Ditindaklanjuti

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Semua informasi terkait dugaan aliran dana Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terus diterima dan didalami oleh pihak Kejaksaan Agung. Tidak terkecuali dugaan keterlibatan seorang staf ahli di Komisi I DPR RI, Nistra Yohan.

Dalam kasus ini, Nistra Yohan diduga menjadi saksi kunci aliran dana ke Komisi I DPR RI sebesar Rp 70 miliar.

Namanya muncul saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.


Meski sudah menerima banyak laporan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi masih belum bisa memastikan kapan Nistra akan diperiksa.

"Kami informasikan bahwa semua informasi pasti kami tindak lanjuti. Bahwa nanti akan ada perkembangan atau tidak kami tidak bisa berandai-andai," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Namun demikian, Kuntadi berjanji akan menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang hingga tuntas dalam kasus ini.

"Tapi semua kegiatan akan kami telusuri," kata Kuntadi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya