Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Naik Sekitar 30 Persen, Dana Bantuan Parpol di Jabar Jadi Rp10 Ribu Per Suara

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana bantuan partai politik (parpol) di Jawa Barat pada 2024 resmi naik. Kenaikannya sebesar Rp2.500, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara.

Hal itu diketahui setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jabar pada Rabu kemarin (16/11).

Kenaikan hibah dana parpol itu dibenarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Bisa dikatakan kenaikan tersebut di atas 30 persen.


"Sudah disetujui (DPRD Jabar), dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu," kata Bey, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/11).

Hanya saja, lanjut Bey, dana bantuan itu diberikan kepada parpol parlemen saja. Bey tidak memberikan secara detail total anggaran dana hibah dari APBD Jabar 2024 itu.

"Yang parlemen saja," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengakui memang ada perubahan pada APBD Jabar 2024 dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati pada 8 September 2023. Di mana Belanja Daerah turun Rp292,4 miliar lebih menjadi Rp36.785.159.275.740.

Salah satu di antaranya adalah karena kenaikan hibah untuk bantuan keuangan parpol.

"Hal ini diakibatkan adanya beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD. Setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi hal itu," terang Daddy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya