Berita

KPK tunjukan barang bukti berupa uang hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Ini Dia Kronologi Tangkap Tangan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dan barang bukti ratusan juta Rupiah pada kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terkait  dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Tim KPK mengamankan 9 orang pada Rabu, 15 November 2023, di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Sembilan orang itu adalah Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Selanjutnya Rizky Wira P (RWP) selaku Staf Seksi Pidsus, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG, Nisa Rusmita (NR) selaku swasta, dan Mohammad Hasan Afandi (MHA) selaku PNS Dinas BSBK (Pemkab) Bondowoso.

Kemudian Novim Dwi Haryono (NDH) selaku Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, dan Oky Trihady Putra (OTP) selaku staf honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Selanjutnya Rudi membeberkan kronologi tangkap tangan yang diawali laporan dan informasi dari masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara pada pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW pada AKDS, perwakilan dan orang kepercayaan PJ, bertempat di ruang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso," jelasnya.

Selanjutnya KPK membagi dua tim dan segera bertindak mengamankan Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika. Mereka semua langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

"Turut diamankan, uang tunai sekitar Rp225 juta," katanya lagi.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Puji, Alexander, Yossy, dan Andhika.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023, di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya