Berita

Konferensi pers penetapan dan pengumuman tersangka hasil tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur/RMOL

Hukum

Resmi Tersangka, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan 3 Lainnya Langsung Ditahan

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dan tiga lainnya resmi ditetapkan tersangka dugaan suap pengurusan perkara. Mereka langsung ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, dengan semangat antikorupsi yang tetap kuat di masyarakat, KPK menerima informasi dan laporan terpercaya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Dengan kecukupan alat bukti, akhirnya dilanjut tahap penyidikan, dan menetapkan tersangka," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Para tersangka yang terjaring tangkap tangan adalah Puji Triasmoro (PJ, Kepala Kejari Bondowoso), Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso), Yossy S Setiawan (YSS, pengendali CV Wijaya Gemilang), dan Andhika Imam Wijaya (AIW, pengendali CV WG).

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka, masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," pungkas Rudi.

Atas perbuatannya, kata Rudi, Yossy dan Andhika sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka Puji dan Alexander sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya