Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

Pengungsi Rohingya Terdampar Lagi di Aceh, Kemlu: Kebaikan Indonesia Kerap Dimanfaatkan Jaringan TPPO

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kembali terdamparnya ratusan pengungsi Rohingya di Aceh beberapa hari lalu menjadi kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.

Dijelaskan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Indonesia bukan merupakan pihak yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

"Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Iqbal.

Meski begitu, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. Ironisnya justru disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut, banyak di antara pengungsi termasuk ke dalam kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Banyak dari mereka juga teridentifikasi sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Di samping itu, Iqbal juga menyayangkan negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi justru menutup pintu. Mereka bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi.

Pada Selasa (14/11), sebanyak 196 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka terdiri dari 61 pria, 69 perempuan, 27 anak perempuan, 32 anak laki-laki, dan tujuh orang lainnya melarikan diri.

Mereka tiba menggunakan perahu besar sekitar pukul 11.30 WIB, dalam kondisi kekurangan nutrisi.  

Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR), lebih dari 2.000 orang Rohingya telah melakukan perjalanan berisiko ke negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2022.

Pada tahun lalu, hampir 200 orang Rohingya tewas atau hilang tahun lalu ketika mencoba melakukan perjalanan laut berbahaya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya