Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

Pengungsi Rohingya Terdampar Lagi di Aceh, Kemlu: Kebaikan Indonesia Kerap Dimanfaatkan Jaringan TPPO

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kembali terdamparnya ratusan pengungsi Rohingya di Aceh beberapa hari lalu menjadi kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.

Dijelaskan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Indonesia bukan merupakan pihak yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

"Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Iqbal.


Meski begitu, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. Ironisnya justru disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut, banyak di antara pengungsi termasuk ke dalam kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Banyak dari mereka juga teridentifikasi sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Di samping itu, Iqbal juga menyayangkan negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi justru menutup pintu. Mereka bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi.

Pada Selasa (14/11), sebanyak 196 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka terdiri dari 61 pria, 69 perempuan, 27 anak perempuan, 32 anak laki-laki, dan tujuh orang lainnya melarikan diri.

Mereka tiba menggunakan perahu besar sekitar pukul 11.30 WIB, dalam kondisi kekurangan nutrisi.  

Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR), lebih dari 2.000 orang Rohingya telah melakukan perjalanan berisiko ke negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2022.

Pada tahun lalu, hampir 200 orang Rohingya tewas atau hilang tahun lalu ketika mencoba melakukan perjalanan laut berbahaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya