Berita

Acara pelepasan baiat dan berikrar setia kepada NKRI bagi 107 orang mantan anggota JI dan JAD yang ada di Provinsi Banten, di lantai 7 Gedung PUPR Banten, Rabu (15/11)/Istimewa

Presisi

107 Orang Mantan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 107 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikrar diucapkan ratusan orang tersebut dengan didampingi Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, Rabu (15/11).

Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Ami Prindani menjelaskan, tujuan diadakan acara tersebut adalah untuk mencegah terjadinya ancaman tindak pidana terorisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.


“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror, mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa, atau ketidaktahuan. Setelah lepas baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain," jelas Ami.

Usai membacakan sumpah setia kepada NKRI, mereka satu-persatu mencium bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara Indonesia.

Sementara di tempat yang sama, Kasatgaswil Banten Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, asal-usul terkait 107 orang tersebut.

"Perlu diketahui 107 anggota mantan dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten, antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD," papar Mayndra Eka.

"Kami berharap sebanyak 107 orang tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah sehingga tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang," tutup Mayndra Eka.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya