Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menandatangani Perjanjian Rantai Pasok di San Francisco/Ist

Politik

Menko Airlangga Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian Rantai Pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia akhirnya ditandatangani menteri ekonomi 13 negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).

Penandatanganan yang berlangsung di San Francisco pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga ini turut diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (14/11).

Perundingan Perjanjian Rantai Pasok sudah dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama mengenai rantai pasok regional, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, hingga mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.


Setelah penandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, pemerintah Indonesia akan melaksanakan proses domestik untuk memberlakukan Perjanjian Rantai Pasok IPEF serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.

Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha).

Perjanjian Rantai Pasok juga mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya