Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi/RMOL

Hukum

Penyitaan Aset Achsanul Qosasi Langkah Positif Kejagung Usut Korupsi BTS 4G Kominfo

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kejaksaan Agung RI menyita aset anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dinilai langkah positif dalam upaya mengusut kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Menurut praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani, penyitaan aset tersangka kasus korupsi BTS Kominfo itu bisa menjadi jalan Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 triliun dalam kasus tersebut.

"Penyitaan aset merupakan salah satu langkah awal yang positif untuk mengembalikan kerugian negara," kata praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani kepada wartawan, Rabu (15/11).


Namun demikian, Kejagung diharapkan tidak berhenti pada penyitaan aset Achsanul Qosasi. Apalagi, dalam penyitaan tersebut, tidak ada uang Rp40 miliar yang sebelumnya disangkakan kepada Achsanul Qosasi.

Hisyam menduga, aliran uang rasuah tersebut tidak dinikmati sendiri oleh tersangka Achsanul Qosasi.

"Rp40 miliar ini jumlah yang besar. Kalau melihat dari kasus-kasus lain yang melibatkan oknum BPK, dia enggak mungkin sendiri. Pasti ada orang-orang lain di lingkarannya yang turut menikmati," sambungnya.

Pada Selasa (14/11), Kejagung RI melakukan penyitaan sejumlah aset milik Achsanul Qosasi. Mulai dari sertifikat tanah SHM seluas 5.494 meter persegi di Desa Cilember, Kabupaten Bogor; sertifikat tanah seluas 292 meter persegi di Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian dua lembar surat deposito dari bank BUMN masing-masing senilai Rp500 juta; dua tabungan bank BUMN dan satu eksemplar polis asuransi dengan premi dasar 30 ribu dolar AS hingga uang pertanggungan 1.875 dolar AS.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya