Berita

Daftar 212 produk yang disebut pro-Israel beredar di media sosial X/Net

Politik

MUI Tidak Pernah Rilis Daftar Produk Pro-Israel yang Diboikot

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini tidak pernah merilis daftar boikot produk Israel beserta afiliasinya sebagaimana beredar di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda. Meski MUI telah mengeluarkan fatwa haram produk Israel, sejauh ini tidak ada daftar produk-pro-Israel yang dirilis ke publik.

“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Yang kami haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Miftahul Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).


Tak hanya itu, MUI juga menegaskan bahwa produk-produk halal yang terafiliasi dengan Israel sertifikasi tidak dicabut.

"Sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” lanjutnya.

Di media sosial, beredar daftar sejumlah produk pro-Israel yang dilabeli gerakan boikot. Beberapa produk yang tercantum yakni produk makanan dari McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, Subway.

Lalu ada produk perawatan seperti sabun dan sampo berbagai merek, serta makanan ringan seperti Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, dan beberapa lainnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati memaparkan, produkmakanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tidak haram untuk dikonsumsi.

Perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya