Berita

Daftar 212 produk yang disebut pro-Israel beredar di media sosial X/Net

Politik

MUI Tidak Pernah Rilis Daftar Produk Pro-Israel yang Diboikot

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini tidak pernah merilis daftar boikot produk Israel beserta afiliasinya sebagaimana beredar di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda. Meski MUI telah mengeluarkan fatwa haram produk Israel, sejauh ini tidak ada daftar produk-pro-Israel yang dirilis ke publik.

“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Yang kami haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Miftahul Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).


Tak hanya itu, MUI juga menegaskan bahwa produk-produk halal yang terafiliasi dengan Israel sertifikasi tidak dicabut.

"Sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” lanjutnya.

Di media sosial, beredar daftar sejumlah produk pro-Israel yang dilabeli gerakan boikot. Beberapa produk yang tercantum yakni produk makanan dari McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, Subway.

Lalu ada produk perawatan seperti sabun dan sampo berbagai merek, serta makanan ringan seperti Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, dan beberapa lainnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati memaparkan, produkmakanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tidak haram untuk dikonsumsi.

Perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya