Berita

Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (MN KAHMI) 2022-2027, Herman Khaeron/Net

Politik

Herman Khaeron: Kader HMI Punya Kebebasan Menentukan Pilihan di Pilpres 2024

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (MN KAHMI) 2022-2027, Herman Khaeron mempersilakan kader HMI secara individu memiliki kebebasan menentukan pilihan pribadinya soal dukungan capres-cawapres sepanjang tidak mengatasnamakan organisasi secara resmi.

Hal itu disampaikan Herman menanggapi adanya deklarasi Jaringan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Muslimin Indonesia mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Herman mengatakan, alumni HMI tersebar dan ada di mana-mana. Sehingga, secara individu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan pribadinya.


"Sepanjang tidak mengatasnamakan organisasi yang secara resmi menjadi naungan para kader, baik di organisasi kemahasiswaan HMI dan Kohati, maupun KAHMI/FORHATI sebagai organisasi alumni HMI," kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (15/11).

Herman menjelaskan, organisasi KAHMI memiliki struktur kepengurusan yang lengkap, ada di setiap level pemerintahan, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk pengurus dewan etik yang menjadi penegak etika dan moral.

"Sebagai organisasi ekstra kampus, ada sekitar 12 juta kader HMI/KAHMI tersebar diseluruh Indonesia, dan berada di semua profesi dan bidang kerja termasuk di dunia politik," terang Herman.

Oleh karenanya, kata Herman, kebebasan menentukan pilihan adalah realitas dan biasa terjadi di HMI/KAHMI.

"Termasuk sebelumnya dideklarasikan juga oleh para kader HMI/KAHMI relawan Setia Prabowo yang mendukung Prabowo-Gibran," pungkas Herman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya