Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Rep

Politik

Berpantun untuk Cak Imin, Prabowo: Dapat Kawan Baru, Kawan Lama Dilupakan Jangan

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, mengirim pantun untuk Calon Wakil Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pantun itu disampaikan Prabowo saat berpidato pada acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).

Sebelum berpantun, Prabowo menyatakan sepakat dengan pidato Cak Imin yang didampingi Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, yang berbicara soal sportifitas.
 

 
"Saya sangat setuju dengan aspirasi yang disampaikan pasangan calon nomor 1, kalau baik kita katakan baik. Kejujuran itu harus utuh seutuh-utuhnya. saya sangat sepakat dengan pasangan calon nomor satu," ungkap Prabowo.

"Kita bersyukur memiliki negara demokrasi, dan kami yakin KPU akan melaksanakan Pemilu dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya, tanpa kecurangan," kata Prabowo.

"Karena, kalau pelaksanaan Pemilu curang, berarti mengkhianati bangsa dan negara Indonesia," sambung Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Prabowo yang sepakat dengan pernyataan Cak Imin akhirnya memberikan pantun, seraya menyinggung soal fase-fase awal mereka yang sempat bersama membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

"Saya juga sependapat dengan pasangan calon nomor 1, terutama yang disampaikan Gus Muhaimin, sahabat lama saya. Saya punya pantun," ucap Prabowo.

"Satu dua cempaka biru, tiga empat dalam jambangan. Kalau mendapat kawan baru, kawan lama dilupakan jangan," ucap Menteri Pertahanan itu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya