Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

KPK Pertanyakan Alasan Karyoto Tak Lapor Ada Dumas Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto lantaran tidak melaporkan ke pimpinan terkait adanya tindak pidana korupsi lain yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) saat itu Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pengadaan sapi.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya terkait adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana lain yang diduga menyeret nama Syahrul Yasin Limpo, yakni terkait pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengatakan, berdasarkan nota dinas dari Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada 26 September 2023 lalu, dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain, meskipun ada catatan persuratan terkait dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada Januari 2021.


"Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau Deputi mengajukan telaah dan surat perintah penyelidikan. Dan sampai hari ini belum ada telaah maupun sudah perintah penyelidikan, belum ada," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Firli menjelaskan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya sebuah perkara ketika adanya ekspose hasil penyelidikan yang dilaporkan kepada pimpinan.

"Nah sampai tanggal 16 Januari 2023 (saat ekspose naik penyelidikan kasus pemerasan SYL), tidak ada perkara SYL (terkait pengadaan sapi) yang masuk kepada pimpinan. Walaupun ada di Dumas, disampaikan Deputi Penindakan waktu itu Deputi Penindakannya Kapolda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," terang Firli.

Sehingga, kata Firli, terkait Dumas dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan tersebut hingga saat ini pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) karena tidak ada pengajuan dari Direktur Penyelidikan KPK, Endar Prihantoro.

Sedangkan terkait dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementan oleh SYL, merupakan perkara yang diawali adanya Dumas pada November 2022.

Dari Dumas itu, pada 16 Januari 2023 lanjut naik ke tahap penyelidikan. Selanjutnya pada 13 Juni 2023 dilakukan ekspose untuk naik ketahap penyidikan. Sehingga pada 26 September 2023, keluar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan menetapkan SYL dan dua orang lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementan.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya