Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pendukung Capres-Cawapres Menahan Diri Sebelum Waktu Kampanye

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pendukung-pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait ketentuan kampanye.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pasca penetapan capres-cawapres beserta nomor urutnya, berpeluang terjadi kampanye colongan dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres.

"Bawaslu menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang capres dan cawapres dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 28 November 2023," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (14/11).


Dia menjelaskan, tanggal pelaksanaan kampanye ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara, kampanye colongan sebelum masa tersebut sangat rawan terjadi, apalagi KPU memberikan ruang sosialisasi hanya untuk partai politik.

"Bawaslu melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi," ucapnya.

Maka dari itu, Bawaslu mengingatkan parpol pengusung capres-cawapres atau simpatisan pendukung, agar tidak melanggar ketentuan yang dibuat KPU.

"Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya