Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pendukung Capres-Cawapres Menahan Diri Sebelum Waktu Kampanye

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pendukung-pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait ketentuan kampanye.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pasca penetapan capres-cawapres beserta nomor urutnya, berpeluang terjadi kampanye colongan dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres.

"Bawaslu menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang capres dan cawapres dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 28 November 2023," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (14/11).


Dia menjelaskan, tanggal pelaksanaan kampanye ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara, kampanye colongan sebelum masa tersebut sangat rawan terjadi, apalagi KPU memberikan ruang sosialisasi hanya untuk partai politik.

"Bawaslu melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi," ucapnya.

Maka dari itu, Bawaslu mengingatkan parpol pengusung capres-cawapres atau simpatisan pendukung, agar tidak melanggar ketentuan yang dibuat KPU.

"Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya