Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Dua Kontrak Baru untuk Pembangunan PLTMG Senilai Rp 701 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menandatangani dua kontrak baru terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Satu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan satunya di Tobelo, Maluku Utara.

Nilai dua kontrak itu sekitar Rp 701,1 miliar.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi mengatakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO).


Skema kerja sama operasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8 persen untuk porsi ADHI dan 47,2 persen untuk porsi KEPCO. Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1 persen dan porsi KEPCO 49,9 persen.

Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Hadir juga dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama Jiangxi Jiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerja sama proyek ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehingga salah satu alternatifnya adalah dengan membuat pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsip environmental sustainability bagi generasi mendatang.

HIngga kuartal III 2023, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha senilai Rp11,44 triliun sepanjang 9 bulan awal 2023, bertumbuh 25,30 persen (YoY) dari Rp9,13 triliun pada periode serupa pada 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya