Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Dua Kontrak Baru untuk Pembangunan PLTMG Senilai Rp 701 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menandatangani dua kontrak baru terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Satu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan satunya di Tobelo, Maluku Utara.

Nilai dua kontrak itu sekitar Rp 701,1 miliar.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi mengatakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO).


Skema kerja sama operasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8 persen untuk porsi ADHI dan 47,2 persen untuk porsi KEPCO. Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1 persen dan porsi KEPCO 49,9 persen.

Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Hadir juga dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama Jiangxi Jiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerja sama proyek ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehingga salah satu alternatifnya adalah dengan membuat pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsip environmental sustainability bagi generasi mendatang.

HIngga kuartal III 2023, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha senilai Rp11,44 triliun sepanjang 9 bulan awal 2023, bertumbuh 25,30 persen (YoY) dari Rp9,13 triliun pada periode serupa pada 2022.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya