Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Dua Kontrak Baru untuk Pembangunan PLTMG Senilai Rp 701 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menandatangani dua kontrak baru terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Satu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan satunya di Tobelo, Maluku Utara.

Nilai dua kontrak itu sekitar Rp 701,1 miliar.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi mengatakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO).


Skema kerja sama operasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8 persen untuk porsi ADHI dan 47,2 persen untuk porsi KEPCO. Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1 persen dan porsi KEPCO 49,9 persen.

Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Hadir juga dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama Jiangxi Jiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerja sama proyek ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehingga salah satu alternatifnya adalah dengan membuat pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsip environmental sustainability bagi generasi mendatang.

HIngga kuartal III 2023, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha senilai Rp11,44 triliun sepanjang 9 bulan awal 2023, bertumbuh 25,30 persen (YoY) dari Rp9,13 triliun pada periode serupa pada 2022.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya