Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Dua Kontrak Baru untuk Pembangunan PLTMG Senilai Rp 701 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menandatangani dua kontrak baru terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Satu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan satunya di Tobelo, Maluku Utara.

Nilai dua kontrak itu sekitar Rp 701,1 miliar.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi mengatakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO).


Skema kerja sama operasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8 persen untuk porsi ADHI dan 47,2 persen untuk porsi KEPCO. Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1 persen dan porsi KEPCO 49,9 persen.

Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Hadir juga dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama Jiangxi Jiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerja sama proyek ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehingga salah satu alternatifnya adalah dengan membuat pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsip environmental sustainability bagi generasi mendatang.

HIngga kuartal III 2023, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha senilai Rp11,44 triliun sepanjang 9 bulan awal 2023, bertumbuh 25,30 persen (YoY) dari Rp9,13 triliun pada periode serupa pada 2022.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya