Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Dua Kontrak Baru untuk Pembangunan PLTMG Senilai Rp 701 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menandatangani dua kontrak baru terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Satu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan satunya di Tobelo, Maluku Utara.

Nilai dua kontrak itu sekitar Rp 701,1 miliar.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi mengatakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO).


Skema kerja sama operasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8 persen untuk porsi ADHI dan 47,2 persen untuk porsi KEPCO. Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1 persen dan porsi KEPCO 49,9 persen.

Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Hadir juga dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama Jiangxi Jiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerja sama proyek ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehingga salah satu alternatifnya adalah dengan membuat pembangkit listrik berbahan bakar gas.

Sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsip environmental sustainability bagi generasi mendatang.

HIngga kuartal III 2023, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha senilai Rp11,44 triliun sepanjang 9 bulan awal 2023, bertumbuh 25,30 persen (YoY) dari Rp9,13 triliun pada periode serupa pada 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya