Berita

Salinan surat pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso yang beredar/Ist

Nusantara

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Beredar, BIN Seharusnya Netral

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, sejumlah fakta terungkap.

Salah satunya ditemukan surat pakta integritas Yan Piet Moso yang ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TSP Silaban.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu meminta pakta integritas ini dipastikan kebenarannya.


“Harus dicek lebih dulu kebenarannya. Kalau memang benar, sangat disayangkan. Karena BIN seharusnya netral,” kata Agus Rihat saat dihubungi Senin malam (13/11).

Salinan surat fakta integritas ini beredar di media sosial. Dalam surat itu, Yan Piet selaku Pj Bupati Sorong berjanji lalu dituangkan dalam lima point.

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Sorong.

Kedua, tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga menolak segala aktivitas kegiatan yang bersifat sparatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Di point keempat, Yan Piet siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Dan kelima, menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas yang dibuat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya