Berita

Salinan surat pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso yang beredar/Ist

Nusantara

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Beredar, BIN Seharusnya Netral

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, sejumlah fakta terungkap.

Salah satunya ditemukan surat pakta integritas Yan Piet Moso yang ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TSP Silaban.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu meminta pakta integritas ini dipastikan kebenarannya.


“Harus dicek lebih dulu kebenarannya. Kalau memang benar, sangat disayangkan. Karena BIN seharusnya netral,” kata Agus Rihat saat dihubungi Senin malam (13/11).

Salinan surat fakta integritas ini beredar di media sosial. Dalam surat itu, Yan Piet selaku Pj Bupati Sorong berjanji lalu dituangkan dalam lima point.

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Sorong.

Kedua, tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga menolak segala aktivitas kegiatan yang bersifat sparatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Di point keempat, Yan Piet siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Dan kelima, menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas yang dibuat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya