Berita

Salinan surat pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso yang beredar/Ist

Nusantara

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Beredar, BIN Seharusnya Netral

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, sejumlah fakta terungkap.

Salah satunya ditemukan surat pakta integritas Yan Piet Moso yang ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TSP Silaban.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu meminta pakta integritas ini dipastikan kebenarannya.


“Harus dicek lebih dulu kebenarannya. Kalau memang benar, sangat disayangkan. Karena BIN seharusnya netral,” kata Agus Rihat saat dihubungi Senin malam (13/11).

Salinan surat fakta integritas ini beredar di media sosial. Dalam surat itu, Yan Piet selaku Pj Bupati Sorong berjanji lalu dituangkan dalam lima point.

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Sorong.

Kedua, tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga menolak segala aktivitas kegiatan yang bersifat sparatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Di point keempat, Yan Piet siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Dan kelima, menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas yang dibuat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya