Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penyegelan di ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya soal upaya paksa penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang di kantor BPK RI, Jakarta.

"Iya, tapi nanti hasilnya," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/11).


Saat kegiatan konferensi pers, Ghufron juga belum mau mengungkapkan terkait perkara apa sehingga harus melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang terkait dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," jelas Ghufron kepada wartawan.

Ghufron memastikan, ketika sudah ada laporan dari tim KPK yang di lapangan, maka pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah tim lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara BPK RI, Yudi Ramdan belum memberikan respons ketika ditelepon maupun dikirim pesan singkat WhatsApp terkait penyegelan tersebut.

Bahkan, saat Kantor Berita Politik RMOL menyambangi Gedung BPK RI di Jalan Gatot Subroto Kav. 31, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada Humas BPK RI yang mau ditemui. Redaksi sudah menunggu hingga dua jam lamanya pada sore tadi.

Ruang kerja anggota BPK RI sendiri berada di Gedung Tower di lantai 15. Pihak Security di BPK RI pun mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan di ruang kerja Pius Lustrilanang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya