Berita

Jumpa pers KPU RI penetapan capres-cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11)/RMOL

Politik

KPU Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilpres 2024

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Tertutup, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (13/11).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama 6 anggota KPU RI lainnya, yaitu Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan juga Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

"Hari ini, Senin 13 November 2023, sebagaimana yang dijadwalkan di dalam tahapan Pemilu 2024, kami melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim.


Dijelaskan lebih detail oleh Idham Holik, ada 3 syarat utama yang harus dipenuhi sosok-sosok yang didaftarkan gabungan partai politik sebagai capres-cawapres.

Pertama, capres-cawapres yang didaftarkan harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebanyak 20 persen kursi di DPR RI hasil pemilu terakhir, atau perolehan 25 persen suara sah nasional untuk pemilu DPR RI.

Ditegaskan Idham, tiga pasangan capres-cawapres adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dengan demikian, 3 bapaslon telah memenuhi ketentuan Pasal 222, UU 7/2017, yang dimana parpol atau gabungan parpol telah memenuhi perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional," ujar Idham memaparkan.

Dia merinci, untuk pasangan Anies-Muhaimin memenuhi syarat presidential threshold sebesar total kursi sebanyak 167 kursi DPR RI, atau 29,04 persen, dengan partai pengusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud diusulkan gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, sehingga memenuhi syarat presidential threshold yang tercatat sebanyak 29.276.935 suara atau 28,06 persen.

Sedangkan, pasangan Prabowo-Gibran memenuhi presidential threshold yang tercatat sebanyak total suara sah 42,70 persen, karena diusung gabungan parpol yang di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda.

Kemudian, syarat kedua yang harus dipenuhi capres-cawapres adalah tes kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dalam tempo waktu 21, 22, dan 27 November 2023.

"Ketiganya telah dinyatakan memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham juga menyampaikan syarat ketiga yang harus dipenuhi capres-cawapres, yaitu memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 23/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Sesuai Berita Acara (BA) Nomor 1587, 1588, dan 1589/PL/01.4-BA/05/2023, (3 pasangan capres-cawapres) dinyatakan memenuhi syarat," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya