Berita

LPPI/Net

Bisnis

Beri Perlindungan Konsumen, Pelaku Jasa Keuangan Wajib Market Conduct dan Edukasi

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Hal itu tentunya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan dengan diterbitkannya UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, seluruh pelaku jasa keuangan diwajibkan untuk melaksanakan market conduct.

"Selain itu, pelaku jasa keuangan juga diwajibkan memberi edukasi guna meningkatkan kemampuan konsumen dalam memilih layanan sektor jasa keuangan," tegasnya dalam acara virtual seminar yang diadakan LPPI, Jakarta, akhir pekan lalu.


Edukasi bertujuan untuk menumbuhkan indeks literasi keuangan agar konsumen tidak terjebak pada produk yang berpotensi merugikan masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sekitar 49,56 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 38,03 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan tahun 2022 mencapai 85,10 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 76,19 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun dari 38,16 persen pada tahun 2019 menjadi 35,54 persen pada tahun 2022.

Hasil SNLIK tingkat tahun 2022 juga memperlihatkan perbankan tetap menjadi primadona masyarakat untuk menyimpan dana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya