Berita

LPPI/Net

Bisnis

Beri Perlindungan Konsumen, Pelaku Jasa Keuangan Wajib Market Conduct dan Edukasi

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Hal itu tentunya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan dengan diterbitkannya UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, seluruh pelaku jasa keuangan diwajibkan untuk melaksanakan market conduct.

"Selain itu, pelaku jasa keuangan juga diwajibkan memberi edukasi guna meningkatkan kemampuan konsumen dalam memilih layanan sektor jasa keuangan," tegasnya dalam acara virtual seminar yang diadakan LPPI, Jakarta, akhir pekan lalu.


Edukasi bertujuan untuk menumbuhkan indeks literasi keuangan agar konsumen tidak terjebak pada produk yang berpotensi merugikan masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sekitar 49,56 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 38,03 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan tahun 2022 mencapai 85,10 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 76,19 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun dari 38,16 persen pada tahun 2019 menjadi 35,54 persen pada tahun 2022.

Hasil SNLIK tingkat tahun 2022 juga memperlihatkan perbankan tetap menjadi primadona masyarakat untuk menyimpan dana.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya