Berita

OJK/Net

Bisnis

Langgar Aturan, 195 Iklan Jasa Keuangan Ditakedown OJK

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sebanyak 195 iklan dari lembaga jasa keuangan yang melanggar ketentuan.

Tindakan ini diambil setelah OJK melakukan pemantauan terhadap 4.743 iklan dan menindaklanjuti 195 iklan yang melanggar pada triwulan II 2023.

“Dari 4.743 iklan yang kita pantau, ini ada sekitar 195 iklan yang melangar ketentuan. Angka ini terus turun dari beberapa tahun setelah kita melakukan pemantauan terhadap iklan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Webinar LPPI, yang dikutip Minggu (12/11).


Dalam kesempatan itu, Friderica menekankan perlunya etika dalam beriklan bagi para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pentingnya menyampaikan informasi yang jelas kepada konsumen.

"Pasti kita semua pernah jadi korban iklan, di luar jasa keuangan misalnya, periode diskon tidak dijelaskan sampai kapan, kita sudah terlanjur belanja atau terlanjur makan di restoran, ternyata periode diskonnya sudah lewat dan tidak tertera dengan jelas atau kita ikut program ternyata ada tanda asterisk nya syarat dan ketentuan berlaku tapi tidak tertera," jelasnya.

OJK memberikan peringatan kepada PUJK untuk melakukan perbaikan dalam beriklan, khususnya dalam mematuhi prinsip perlindungan konsumen.

Di samping itu, Friderica juga melaporkan tingkat pengaduan konsumen juga mencatat peningkatan, mencapai 18.010 pengaduan hingga 20 Oktober 2023, dibandingkan dengan 14.771 pengaduan pada 2022.

"Pengaduan yang masuk ke OJK, pada umumnya adalah pengaduan yang mereka sudah mengadu pada PUJK nya tetap tidak puas atau belum ditanggapi sesuai harapan bahkan tidak ditanggapi, makanya mereka ke OJK," ungkapnya.

Menurutnya, kedua hal tersebut dikarenakan masih adanya kesenjangan antara indeks literasi dan inklusi keuangan yang ada di masyarakat.
 
Dikatakan Friderica, masih banyak masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan tanpa pemahaman yang memadai.

Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya