Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tigaraksa Satria (TGKA) Tebar Dividen Interim Rp 27,55 Miliar

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), yang bergerak di bidang penjualan dan distribusi barang konsumen, berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen tunai interim, setelah absen selama satu tahun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (11/11) dijelaskan bahwa rencana itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 08 November 2023.

"Kami berencana membagikan dividen tunai interim sebesar Rp 27,55 miliar atau sebesar Rp 30 per saham," kata Corporate Secretary TGKA, Syahrizal Sabir.


Pembayaran dividen interim merujuk pada laba bersih per September 2023 sebesar Rp 340,10 miliar, saldo laba ditahan Rp 1,96 triliun, dan total ekuitas Rp 2,13 triliun.

Cum dan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 20 dan 21 November 2023 serta cum dan dividen di pasar tunai pada 22 dan 23 November 2023. Kemudian, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 22 November 2023.

"Pembayaran dividen tunai interim rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023," jelas Syahrizal.

Data Keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 340,10 miliar, dengan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 1,96 triliun dan Total Ekuitas sebesar Rp 2,13 triliun.

Syahrizal menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya