Berita

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di upacara Hari Pahlawan di Lapangan Korpri, Jumat (10/11)/Istimewa

Nusantara

Resmi Punya 2 Pahlawan Nasional, Ketua DPRD Yakin Lampung Akan Semakin Besar

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Provinsi Lampung punya dua Pahlawan Nasional. Mereka adalah Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Ahmad Hanafiah yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

"Alhamdulillah, Provinsi Lampung saat ini memiliki dua Pahlawan Nasional, yaitu Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (10/11).


Mingrum mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak pengusul yang memiliki gagasan besar dalam mengusulkan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung.

"Saya yakin Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang kita punya," sebutnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Selamat Hari Pahlawan tahun 2023," tandas Mingrum Gumay.

Adapun penyematan gelar Pahlawan Nasional untuk enam tokoh, termasuk KH Ahmad Hanafiah, dilakukan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (10/11).

Penyematan itu diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyematan dilakukan secara resmi melalui upacara di Istana Negara.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," kata Jokowi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya