Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Aktif Awasi Potensi Penyalahgunaan Alat Negara

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta lebih aktif mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.

Pesan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati, di Jakarta, Jumat (10/11).

“Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, potensinya bukan hanya di masa kampanye saja, tapi juga sebelum masa kampanye, seperti hari-hari ini,” kata Khairunnisa.


Menurut dia, potensi penyalahgunaan penggunaan alat negara telah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023.

“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta Pemilu belum ditetapkan dan belum masuk masa kampanye, sehingga tidak bisa ditindak,” katanya.

Padahal, sambung dia, jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu, sampai memutuskan jika terjadi pelanggaran.

“Seharusnya, dengan segala kewenangan yang ada, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye, tapi sebelumnya juga sudah harus memastikan proses Pemilu berjalan fair,” ungkap Khairunnisa.

Profesionalisme dan independensi Bawaslu sangat diharapkan masyarakat.

"Saya rasa publik sudah sering mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya, karena sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan besar,” tutup Khairunnisa.

Sebelumnya beredar dugaan turut campur aparat negara pada kandidasi tertentu. Hal itu disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, seperti dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta Pemilu.

Bahkan ada pencopotan baliho Capres-Cawapres tertentu, seperti di Bali, tapi aparat tidak melakukan hal yang sama terhadap baliho-baliho pasangan tertentu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya