Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal/Ist

Politik

Katrol Harga Sawit, Sembilan Anggota DPRD Pessel Usul Pembentukan Perda

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat atau kebun swadaya yang selama ini masih rendah.

Selain kelapa sawit, Perda inisiatif tersebut nantinya akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir sebagai komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

"Surat usulannya sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD. Kami berharap usulan ini jadi salah satu prioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024," kata anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal, Jumat (10/11).


Menurut Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting karena Kabupaten Pessel belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir.

"Ini harus kita atur supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Di Pessel ada 41 ribu hektare kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi," tegasnya lagi.

Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat.

"Selisih harganya mencapai Rp400,- per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi. Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain," tambahnya.

Novermal melanjutkan, harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah ditetapkan oleh tim bentukan Gubernur. Maka, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan Bupati.

"Ke depan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah itu bukan kewenangannya. Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya," tegasnya lagi.

Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut.

"Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen," tambahnya.

Selain untuk meningkatkan harga, Perda ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, serta mengawasi tata kelola komoditi.

Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini adalah, Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman, dan Jamalus dari PKS, Ikal Jonedi, dari Demokrat, Ermawati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP.

"Insyaallah, usulan ini akan disetujui oleh semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda, karena ini untuk melindungi harga 41 ribu hektare kebun kelapa sawit milik rakyat," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya