Berita

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan/Ist

Bisnis

bank bjb Terbitkan NCD untuk Penyediaan Perumahan Lewat Tapera

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan dari dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh bank bjb.

"bank bjb merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).


Disampaikan Yuddy, perjanjian antara bank bjb dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada 2 November 2023.

Adapun nilai nominal NCD untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskon hingga 1,49 persen dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang diterbitkan pada 6 November 2023.

Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli dana Tapera tersebut, digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.

Penerbitan NCD akan terus dilakukan bank bjb seiring berkembangnya ekspansi bank bjb dengan produk bjb Tapera. Seluruh dana yang diperoleh dari NCD akan digunakan untuk mendukung pembiayaan Tapera.

Yuddy menegaskan, komitmen bank bjb mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau.

"Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema sederhana dan mudah," tutup Yuddy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya