Berita

Anggota badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo/RMOL

Hukum

BPK-Kejagung Wajib Koordinasi untuk Proses Pelanggaran Etik Achsanul Qosasi

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koordinasi perlu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penetapan tersangka Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Koordinasi tersebut penting sebagai komitmen dalam mendukung pengusutan kasus yang menjerat Anggota III BPK tersebut.

"Kasus BTS itu megaskandal yang perlu mobilisasi institusi hukum, tidak hanya kejaksaan," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (FIA Unkris), Ade Reza Hariyadi kepada wartawan, Jumat (10/11).


Selain itu, koordinasi dengan Kejagung juga untuk memudahkan BPK dalam menangani dugaan pelanggaran etik Achsanul. Mengingat, Achsanul merupakan Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

"Misalnya proses penegakan etik terhadap Achsanul Qosasi. Ini untuk menunjukkan BPK bersih-bersih diri, punya sikap positif terhadap penegakan hukum," lanjutnya.

Diketuai Achsanul Qosasi, MKKE BPK beranggotakan Nyoman Adhi Suryadnyana (BPK), Agus Surono (profesi), Rusmin (akademisi), dan Lindawati Gani (MKKE).

Sesuai Pasal 7 ayat (1) Peraturan BPK 5/2018 tentang MKKE BPK, anggota MKKE diberhentikan sementara jika melakukan pelanggaran kode etik atau menjadi tersangka dalam tindak pidana kejahatan.

Aturan ini, menurut Ade Reza harusnya diterapkan kepada Achsanul. Jika tidak dilakukan, maka taruhannya adalah penilaian publik kepada BPK. BPK akan dinilai tidak memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Yang kita khawatirkan ada stereotipe terhadap BPK. Padahal, cuma perbuatan beberapa oknum, tapi karena tidak progresif membenahi internal dan memberantas korupsi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya