Berita

Anggota badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo/RMOL

Hukum

BPK-Kejagung Wajib Koordinasi untuk Proses Pelanggaran Etik Achsanul Qosasi

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koordinasi perlu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penetapan tersangka Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Koordinasi tersebut penting sebagai komitmen dalam mendukung pengusutan kasus yang menjerat Anggota III BPK tersebut.

"Kasus BTS itu megaskandal yang perlu mobilisasi institusi hukum, tidak hanya kejaksaan," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (FIA Unkris), Ade Reza Hariyadi kepada wartawan, Jumat (10/11).

Selain itu, koordinasi dengan Kejagung juga untuk memudahkan BPK dalam menangani dugaan pelanggaran etik Achsanul. Mengingat, Achsanul merupakan Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

"Misalnya proses penegakan etik terhadap Achsanul Qosasi. Ini untuk menunjukkan BPK bersih-bersih diri, punya sikap positif terhadap penegakan hukum," lanjutnya.

Diketuai Achsanul Qosasi, MKKE BPK beranggotakan Nyoman Adhi Suryadnyana (BPK), Agus Surono (profesi), Rusmin (akademisi), dan Lindawati Gani (MKKE).

Sesuai Pasal 7 ayat (1) Peraturan BPK 5/2018 tentang MKKE BPK, anggota MKKE diberhentikan sementara jika melakukan pelanggaran kode etik atau menjadi tersangka dalam tindak pidana kejahatan.

Aturan ini, menurut Ade Reza harusnya diterapkan kepada Achsanul. Jika tidak dilakukan, maka taruhannya adalah penilaian publik kepada BPK. BPK akan dinilai tidak memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Yang kita khawatirkan ada stereotipe terhadap BPK. Padahal, cuma perbuatan beberapa oknum, tapi karena tidak progresif membenahi internal dan memberantas korupsi," tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

UPDATE

Temuan Mendag LPG Dikurangi, Komisi VII Minta Pertamina Lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:01

Bus Listrik BYD Asal China Bakal Jadi Andalan di London

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:53

Kata Said Abdullah, Pernyataan Mega Minta Digantikan Puan Hanya Bercanda

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:46

Amanah Dukung Pengembangan UMKM Aceh Lewat Gelaran Pameran

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:08

Berantas Narkoba, BNN dan DEA Berbagi Data dan Informasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:57

Megawati Minta Gantian Jadi Ketum PDIP, Puan: Insya Allah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:19

PDIP Sumut Pastikan Ahok Masuk Radar Pilgubsu

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:05

Masalah Popularitas, Ini Langkah Zaki Kenalkan Diri ke Warga Jakarta

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:31

PDIP Sudah Komunikasi dengan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:16

Ganjar Bocorkan Arahan Tertutup Megawati di Rakernas V PDIP

Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:42

Selengkapnya