Berita

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD Tolak Usulan Bulog Hapus Bea Masuk Impor Beras

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 08:58 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Usulan Perum Bulog agar pemerintah membebaskan bea masuk impor beras ditolak pimpinan DPD RI. Alasannya, karena bea masuk diperlukan untuk mengendalikan importasi beras secara tidak seimbang.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menanggapi usulan Bulog. Budi Waseso cs berkeyakinan usulan itu bisa mengendalikan harga beras agar tidak terus melambung di pasaran.

"Bea masuk impor beras harus tetap diberlakukan untuk mengendalikan importasi beras secara tidak seimbang. Artinya, Impor beras harus memperhatikan produksi dan cadangan beras dalam negeri,” ujar Sultan kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).


Menurutnya, kenaikan harga beras di pasaran saat ini dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai rupiah dan produksi dalam negeri yang menurun akibat El Nino. Namun dia yakin cadangan beras nasional masih cukup aman untuk beberapa bulan ke depan hingga produktivitas beras kembali pulih.

"Bea masuk diterapkan agar harga beras impor harus kompetitif dengan harga beras lokal. Kasihan petani yang sedang menikmati meningkatnya harga gabah,” tegasnya.

Menurutnya, berbeda dengan kebutuhan kedelai yang pasokannya hampir sepenuhnya dipenuhi melalui impor. Beras impor hanya dibutuhkan dalam jumlah kecil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga harus dikenai bea masuk.

"Produktivitas kedelai dalam negeri sangat kecil, sementara kebutuhannya sangat tinggi sebagai sumber protein alternatif yang sangat digemari masyarakat. Ke depannya, Kami juga mendorong agar impor kedelai dikenai bea masuk,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya