Berita

Presiden Joko Widodo harus keluarkan instruksi terkait potensi intervensi dalam pemilu/Ist

Politik

Cegah Intervensi dalam Pemilu, Presiden Harus Keluarkan Instruksi dan Siapkan Sanksi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Presiden Joko Widodo agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024 dinilai tak lebih dari sekadar imbauan yang tak punya power.

"Itu (imbauan) tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Untuk itu, Jamiluddin meminta Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu.


"Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden," sambungnya.

Mantan Dekan Fikom IISIP ini menambahkan, BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral.

"Lembaga-lembaga tersebut punya potensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu," ujarnya.

"Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Ditegaskan Jamiluddin, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya. Sebab, bukan rahasia lagi di KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

"Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral," paparnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, presiden tidak cukup hanya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.

"Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan," demikian Jamiluddin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya