Berita

Presiden Joko Widodo harus keluarkan instruksi terkait potensi intervensi dalam pemilu/Ist

Politik

Cegah Intervensi dalam Pemilu, Presiden Harus Keluarkan Instruksi dan Siapkan Sanksi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Presiden Joko Widodo agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024 dinilai tak lebih dari sekadar imbauan yang tak punya power.

"Itu (imbauan) tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Untuk itu, Jamiluddin meminta Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu.


"Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden," sambungnya.

Mantan Dekan Fikom IISIP ini menambahkan, BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral.

"Lembaga-lembaga tersebut punya potensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu," ujarnya.

"Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Ditegaskan Jamiluddin, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya. Sebab, bukan rahasia lagi di KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

"Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral," paparnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, presiden tidak cukup hanya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.

"Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan," demikian Jamiluddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya