Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Selalu Mangkir Saat Dipanggil, Nistra Yohan Diburu Kejagung

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI membuka peluang untuk memanggil paksa Staf Ahli di Komisi I DPR RI, Nistra Yohan.  

Rencana pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kesaksian saksi mahkota yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang menyebut ada aliran uang proyek BTS 4G Bakti Kominfo ke sejumlah pihak. Salah satunya ke Nistra Yohan sebesar Rp70 miliar.

Selain itu, rencana pemanggilan juga diperkuat usai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi ini.

Terkait dengan rencana pemanggilan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengklaim pernah memanggil sejumlah pihak. Di mana salah satunya adalah Nistra.

Namun, Nistra diakui oleh Ketut termasuk licin. Selalu bisa menghindar dari panggilan penyidik untuk diperiksa.

"Ya kan kami sudah panggil beberapa kali mereka, yang bersangkutan (Nistra Yohan) enggak ada (datang)," kata Ketut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Bila terus-terusan mangkir saat dipanggil, tidak menutup kemungkinan bila pihak Kejagung dalam hal ini Jampidsus akan mencari lalu menangkap Nistra.

"Kalau sudah tidak ada ya mungkin kita akan cari," kata Ketut.

Namun terkait kapan waktu pasti dan bagaimana proses pencarian, Ketut enggan berkomentar lebih jauh.

Dalam kasus ini, sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan 6 orang di antaranya, termasuk bekas Menkominfo Johnny G Plate, telah dijatuhi vonis.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya