Berita

Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Meski Anwar Usman Langgar Etik, KPU Tetap Loloskan Gibran

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi etik yang dikenakan kepada Anwar Usman, karena terbukti membuka ruang intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023, tak lantas mengganjal Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, Gibran yang belum berumur 40 tahun tetapi tengah menjabat Walikota Solo, memenuhi syarat ketentuan yang lahir dari putusan MK itu.

"Dalam melaksanakan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden, KPU harus memenuhi prinsip berkepastian hukum pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (9/11).


Idham menegaskan, KPU bahkan telah memasukkan tambahan aturan syarat usia minimum capres-cawapres yang diputus MK itu ke dalam Peraturan KPU 23/2023 tentang Perubahan PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Sebelum mengesahkan revisi aturan teknis itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu memastikan, pihaknya telah melakukan rapat konsultasi dengan pembentuk UU dalam hal ini Komisi II DPR RI dan perwakilan pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri.

"Itu telah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2023, dan KPU sudah mengundangkan perubahan PKPU Nomor 19/2023 khususnya berkenaan Pasal 13 ayat (1) huruf q," sambungnya menjelaskan.

Lagi pula, Idham memandang pasca putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberikan sanksi Anwar Usman dengan pemberhentian dari jabatan Ketua MK, tidak ada pembatalan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Maka dari itu, mantan anggota Provinsi Jawa Barat itu memastikan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tetap sah, dan sudah dinyatakan memenuhi syarat dokumen yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Diktum kedua amar putusan MK nomor 90 secara teknis telah dituangkan dalam PKPU, dan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden mempedomani hal tersebut," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya