Berita

Ubedilah Badrun saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada 10 Januari 2022/RMOL

Politik

Nepotisme Makin Vulgar, Ubedilah Badrun Harap KPK Kembali Buka Laporan Dugaan KKN Keluarga Jokowi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik nepotisme yang dilakukan rezim Joko Widodo saat ini dinilai semakin vulgar. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka kembali laporan dugaan nepotisme keluarga Jokowi yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubedilah mengatakan, saat itu laporannya di KPK didiamkan sekitar 8 bulan. Setelah itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kepada publik dengan meminta maaf laporannya diarsipkan.

"Sambil menyampaikan bahwa laporan saya sumir karena tidak ada unsur pejabat negara," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Saat itu juga, lanjut Ubedilah, dirinya langsung merespon bahwa laporannya ada pejabat negaranya, yakni Presiden Jokowi, Duta Besar, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anaknya Jokowi, lalu anaknya Jokowi lainnya yaitu Kaesang Pangarep, serta anak Duta Besar.

"Artinya sejak saat itu hingga kini saya masih belum mencabut laporan saya, itu artinya kapanpun saya masih berharap laporan saya dibuka kembali," harap Ubedilah.

Apalagi, saat ini pihak yang dilaporkannya semakin menunjukkan praktik nepotisme secara vulgar.

"Bahkan dengan proses yang melanggar aturan atau hukum yang berlaku," pungkas Ubedilah.

Ubedilah dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi Grup SM ke KPK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Januari 2022

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut berawal dari 2015 di mana perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," tutur Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden, yakni Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya