Berita

Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan ribuan masyarakat yang hadir dalam pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh/Ist

Politik

Di Hadapan Warga Aceh, Firli Bahuri: 1.569 Tersangka Sudah Ditahan KPK

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi dan telah menahan sebanyak 1.569 orang tersangka. Jumlah tersebut terhitung dari tahun 2003 sampai dengan 2023.

Begitu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan ribuan masyarakat yang hadir dalam pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (9/11).

"Ribuan sudah kita tangkap tersangkanya dan angkanya sebanyak 1.569 orang tersangka," kata Firli Bahuri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Kata Firli, khusus kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sebanyak 513 tersangka korupsi.

Dengan rincian, 2020 sebanyak 109 tersangka, 2021 sebanyak 127 tersangka, 2022 sebanyak 149 tersangka dan tahun 2023 sebanyak 128 tersangka.

"Ini belum tutup tahun, mudah-mudahan tidak lagi bertambah," ujarnya.

Menurutnya, dalam penindakan dan penangkapan tersebut, pihaknya telah menyelamatkan uang negara melalui asset recovery sebanyak Rp1,6 triliun selama empat tahun, mulai tahun 2020-2023.

Dia pun mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi dan tidak tergoda dengan perilaku buruk tersebut. Menurutnya, perilaku korupsi adalah suatu pengkhianatan terhadap negara.

"Tidak hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, korupsi juga telah merampas hak-hak manusia," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Firli, pihaknya gencar melakukan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan guna menghindari perilaku korupsi yang terus menjamur.

Dalam pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Bupati dari 23 kabupaten/kota di Aceh, Gubernur Jambi, Gubernur Riau dan para tamu undangan lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya