Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/RMOL

Politik

Perludem Dorong KPU Buka Total Profil Caleg, Bukan Tutup Penuh atau Sebagian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hukum sejumlah mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, didorong Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, KPU memang menerapkan kebijakan opsi membuka atau menutup profil caleg yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

"Saat ini KPU memang memberikan pilihan kepada partai atau caleg untuk apakah yang bersangkutan bersedia untuk DRH-nya (daftar riwayat hidupnya) dibuka atau tidak, dibuka atau tidak dibuka sebagian," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Namun, sosok yang kerap disapa Ninis itu memandang, kebijakan tersebut membuat masyarakat pemilih tidak tahu secara gamblang latar belakang caleg yang akan dipilih pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 nanti.

"Jadi kalau partai atau calegnya memilih untuk tidak dibuka atau dibuka sebagian, maka kita tidak bisa tahu informasi tersebut," sambungnya menegaskan.

Persoalan keterbukaan profil caleg tersebut, menurut Ninis, sangat bergantung pada komitmen penyelenggara pemilu yang dalam hal ini KPU, di samping juga ada komitmen dari parpol pengusung dan calegnya yang akan bertanding pada Pemilu Serentak 2024.

"Sebab di dua kali pemilu sebelumnya, KPU punya perspektif bahwa penting untuk membuka DRH dari caleg, sehingga DRH-nya tidak ditutup atau dibuka sebagian saja," urainya mengungkit kebijakan KPU terdahulu.

Oleh karena itu, Ninis mendorong KPU agar menjaga prinsip keterbukaan dalam pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

Sebab dia meyakini, prinsip keterbukaan penting bagi pemilih untuk menjadi referensi dalam menentukan pemimpin yang layak menduduki kursi di parlemen, apalagi terdapat mantan napi yang maju sebagai caleg di 2024 namun status hukumnya ditutup atau tidak dipublikasi.

"Kalau menurut saya, seharusnya DRH dibuka ke publik, karena ini adalah sumber bagi pemilih untuk bisa mengetahui rekam jejak dari para caleg tersebut," tuturnya.

"Dan KPU adalah sumber yang otoritatif untuk memfasilitasi pemilih terkait informasi caleg-caleg ini," demikian Ninis menambahkan.

Berdasarkan temuan Kantor Berita Politik RMOL, dari sekitar 52 caleg DPR RI yang merupakan mantan napi, ada 11 nama yang status hukumnya ditutup dari publikasi di laman resmi KPU.

Menariknya, ada dua partai yang calegnya mantan napi ditutup status hukumnya, yaitu PDIP dan Perindo. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya