Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di acara Road Show Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Aceh/Repro

Hukum

Di Aceh Firli Bahuri Beberkan Kinerjanya Selama 4 Tahun: 513 Koruptor Ditangkap dan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,6 T

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun kepemimpinan Firli Bahuri dkk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 513 orang koruptor atau sekitar 32,6 persen dari total koruptor yang ditangkap sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membuka acara Road Show Bus KPK dan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Provinsi Aceh, Kamis siang (9/11).

Firli mengatakan, sejak berdiri pada 2003, sebanyak 1.569 orang pelaku tindak pidana korupsi ditangkap KPK.


"Dari angka 1.569 orang, berapa yang kita lakukan penindakan di tahun 2020-2023? angka sekarang jumlah tersangka yang sudah kita tahan selama 4 tahun sejak 2020-2023 sebanyak 513 orang," kata Firli dalam sambutannya.

Rinciannya, kata Firli, pada 2020 atau di tahun pertama kepemimpinannya, KPK berhasil menahan 109 pelaku korupsi. Selanjutnya pada 2021, sebanyak 127 orang koruptor ditahan. Lalu pada 2022, sebanyak 149 orang pelaku korupsi ditahan. Dan pada 2023 yang belum berakhir ini, KPK sudah menahan 128 orang tersangka korupsi.

"Dan tahun 2023 sebanyak 128 orang belum tutup tahun. Mudah-mudahan tidak bertambah karena tidak ada korupsi. Itu dari penindakan pak. Begitu banyak orang yang sudah tertangkap kasus korupsi," terang Firli.

Selain itu, kata Firli, selama empat tahun ini juga, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui asset recovery sebesar Rp1,6 triliun.

"Pendapatan negara bukan pajak lebih dari Rp889 miliar," pungkas Firli.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya