Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di acara Road Show Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Aceh/Repro

Hukum

Di Aceh Firli Bahuri Beberkan Kinerjanya Selama 4 Tahun: 513 Koruptor Ditangkap dan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,6 T

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun kepemimpinan Firli Bahuri dkk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 513 orang koruptor atau sekitar 32,6 persen dari total koruptor yang ditangkap sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membuka acara Road Show Bus KPK dan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Provinsi Aceh, Kamis siang (9/11).

Firli mengatakan, sejak berdiri pada 2003, sebanyak 1.569 orang pelaku tindak pidana korupsi ditangkap KPK.


"Dari angka 1.569 orang, berapa yang kita lakukan penindakan di tahun 2020-2023? angka sekarang jumlah tersangka yang sudah kita tahan selama 4 tahun sejak 2020-2023 sebanyak 513 orang," kata Firli dalam sambutannya.

Rinciannya, kata Firli, pada 2020 atau di tahun pertama kepemimpinannya, KPK berhasil menahan 109 pelaku korupsi. Selanjutnya pada 2021, sebanyak 127 orang koruptor ditahan. Lalu pada 2022, sebanyak 149 orang pelaku korupsi ditahan. Dan pada 2023 yang belum berakhir ini, KPK sudah menahan 128 orang tersangka korupsi.

"Dan tahun 2023 sebanyak 128 orang belum tutup tahun. Mudah-mudahan tidak bertambah karena tidak ada korupsi. Itu dari penindakan pak. Begitu banyak orang yang sudah tertangkap kasus korupsi," terang Firli.

Selain itu, kata Firli, selama empat tahun ini juga, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui asset recovery sebesar Rp1,6 triliun.

"Pendapatan negara bukan pajak lebih dari Rp889 miliar," pungkas Firli.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya