Berita

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat bertarung di Pilgub DKI Jakarta 2017/Net

Politik

Menangkan Pilpres, Amin Diminta Tiru Prinsip Anies-Sandi di Pilgub DKI

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Amin bisa mencontoh lima prinsip pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub 2017 silam.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui video singkatnya yang diunggah lewat akun media sosial X miliknya, Kamis (9/11).

Mardani membeberkan, lima prinsip tersebut adalah meluruskan niat, memetakan jalan, membangun barisan, menyiapkan strategi yang tepat dan bertawakal.


"Dengan niat yang lurus kita tidak merasa baperan dan caperan, tetapi kerja yang tekun karena ada yang di atas yang selalu lihat kita," kata Mardani.

Sementara untuk pemetaan jalan, Mardani menyebut, pasangan Amin harus cermat menyisir wilayah hijau, kuning dan merah. Hijau itu artinya daerah tersebut memiliki basis yang kuat, kuning artinya fifty-fifty, sedangkan merah wilayah kuat kompetitor.

"Kita suka sebut kalau buat acara di tempat hijau itu seperti reunian, enak rame kumpul. Tapi 4L, lo lagi lo lagi. Namun kalau di kuning berat, tapi hasilnya bagus," kata Mardani.

Adapun soal membangun barisan berbeda dengan mengumpulkan kerumunan. Sehingga Anies-Muhaimin harus pintar dalam memilih orang-orang yang siap berjuang dalam tim pemenangan.

Selanjutnya, strategi yang tepat juga penting diperhitungkan karena bersinggungan dengan kemampuan logistik. Jangan karena semangat dan ngegas di awal, namun ketika mau finis bensinnya malah habis. Inilah yang disebut nyaris menang tapi kenyataannya kalah.

"Terakhir, ikat dengan tawakal. Habis itu banyak doa. Allah yang memberi kemenangan, Allah yang memudahkan, Allah yang melembutkan," tutup Anggota Komisi II DPR RI itu.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya