Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini dan Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadisku AL) Laksamana Pertama TNI, Imam Subarkah/Ist

Bisnis

Perkuat Sinergi, bank bjb dan TNI AL Teken Perjanjian Kerja Sama

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dijalin bank bjb bersama Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL).

Berlangsung di Ruang Rapat Diskual Gedung B4 Lantai 3 Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta, kerja sama tersebut terkait pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan. Kerja sama ditandatangani Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini dan Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadisku AL) Laksamana Pertama TNI, Imam Subarkah.

Kesepakatan antara bank bjb dengan TNI AL merupakan langkah nyata bank bjb dalam memperluas bisnis sekaligus menghadirkan layanan yang berkualitas, mudah, dan cepat.

Penandatanganan kerja sama juga merupakan bentuk dukungan bank bjb terhadap pentingnya peran TNI AL dalam menjaga ketahanan negara serta keamanan wilayah NKRI. Ia berharap, kolaborasi kedua belah pihak dapat berjalan berkesinambungan dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kerja sama dengan TNI AL juga merupakan bukti nyata bank bjb untuk turut serta memberikan kontribusi terbaik, memberikan Tandamata Untuk Negeri," ungkap Suartini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).

bank bjb akan senantiasa mendukung TNI AL dalam memperoleh produk, jasa dan layanan perbankan yang mudah dan optimal, serta mengukuhkan sinergi lebih erat antara perusahaan dengan TNI AL.

bank bjb optimis, kerja sama juga akan memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja bisnis bank bjb.

Personel TNI AL dipastikan akan mendapatkan produk, jasa dan layanan perbankan yang cepat, efisien, dan memudahkan. bank bjb sendiri telah memberikan berbagai fasilitas produk, jasa dan layanan perbankan kepada para Anggota TNI di berbagai daerah Indonesia, tidak hanya di Jawa Barat dan Banten.

"bank bjb senantiasa mendukung TNI AL dan seluruh anggotanya melalui produk, jasa dan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," ucap Suartini.

Kerja sama tersebut  dalam bentuk penyaluran fasilitas produk, jasa dan layanan perbankan bagi personel TNI AL yang juga mencakup produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan/DPLK (bjb Siap), produk simpanan, produk pinjaman dan lainnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya