Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Hindari Upaya Main Mata, KPK Didesak Sadap HP Hakim Praperadilan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk dapat melakukan penyadapan terhadap perangkat handphone milik hakim yang menangani praperadilan para tersangka korupsi, termasuk salah satunya yang menangani praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, praperadilan terhadap penahanan atau penetapan tersangka telah menjadi pola baru dari perlawanan terduga korupsi. Hampir setiap tersangka di KPK melakukan upaya tersebut.

"Upaya kehati-hatian dan kecermatan KPK dalam penyelidikan-penyidikan dapat mentah secara serta-merta akibat prapradilan ini," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Meski prapradilan menjadi hak tersangka terkait keabsahan penetapan tersangka atau penahanan kata Hasanuddin, namun karena telah menjadi pola perlawanan, maka Siaga 98 meminta KPK segera melakukan pencegahan dan/atau penindakan dalam hal terjadi tindak pidana suap dalam meloloskan terduga korupsi melalui jalan prapradilan.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019, yaitu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, KPK dapat menggunakan kewenangannya melakukan Penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU 19/2019. Dan karenanya, Hakim dan para pihak terkait sepatutnya disadap dan dimonitor tindakan-tindakannya," harap Hasanuddin.

Untuk itu, Siaga 98 berharap kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dilantik, yakni Irjen Pol Rudi Setiawan untuk dapat segera mengambil langkah tersebut.

"Terhadap hal ini, kami berharap Dewas KPK dapat membantu dan mendukung insan KPK lainnya dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait izin penyadapan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya