Berita

Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo/Ist

Nusantara

Kemendagri Berharap Dana Desa Persempit Ketimpangan

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa, berupa pemberian dana desa sejak 2015-2023, yang besarannya meningkat hingga tiga kali lipat.

Pemberian dana itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.

"Dana Desa per desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa pada 2015, menjadi Rp907,1 juta per desa di 2023," katanya, saat menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, di Sumatera Utara, Rabu (8/11).


Total Dana Desa dari 2015 sampai 2023 sebesar Rp538,9 triliun. Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun. Pada 2015 alokasi dana desa Rp20,67 triliun, namun terus meningkat, dan pada 2023 dialokasikan Rp70 triliun.

Menurut La Ode, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit ketimpangan, pemerintah membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Program kerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) itu berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus lembaga desa.

"Sumber daya manusia yang unggul dapat mengelola potensi-potensi sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," katanya.

Ia juga menjelaskan, peningkatan kesejahteraan dan upaya mempersempit ketimpangan sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Caranya, memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejauh ini sudah terbangun jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit, embung sebanyak 5.413 unit, irigasi sebanyak 572.8112 unit, serta penahan tanah sebesar 249.415 unit.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kerjasama, LPD, dan BPD, Murtono, menambahkan, kegiatan pelatihan P3PD bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan desa dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama meningkatkan kualitas belanja desa.

Target nasional pelatihan ini melibatkan 33.458 Desa, 131.610 orang. Untuk Sumatera Utara pada 2023 sebanyak 1.480 Desa atau 5.920 orang. "Telah diikuti sebanyak 5.538 orang atau 97,27 persen," rincinya.

Pelatihan di Provinsi Sumatera Utara menggunakan 7 tematik, meliputi Pelatihan Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pelatihan Aparatur Desa Dasar, Penguatan BPD, Penguatan Kerjasama Desa, Penguatan PKK, Penguatan Posyandu, dan Penguatan LKAD.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya