Berita

Sidang vonis terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, PN Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Bekas Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate, divonis hukuman 15 tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan Johnny terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Johnny Gerard Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, PN Jakarta Pusat, Rabu (8/11).


Selain itu, Hakim juga menghukum Johnny membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar.

Politikus Partai Nasdem itu terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim ini sama dengan tuntutan JPU yakni 15 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya