Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar Investasi Bodong dengan Transaksi Hingga Rp 35 Triliun

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total transaksi terkait investasi ilegal selama 2022 di dalam negeri mencapai Rp 35 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dengan mengatakan banyak modus operasi yang dilakukan dalam investasi ilegal tersebut. Di antaranya, menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepakbola senilai miliaran rupiah, memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tur luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Pelaku juga disinyalir menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan afiliator (misuse of legal entity).


Adapun daftar dugaan investasi ilegal yang telah dianalisis dan dihentikan sementara oleh PPATK pada periode Januari 2022-13 Juni 2022 di antaranya:

- Suntikan Modal Alat Kesehatan
- Investasi Forex Ilegal (FX Family)
- Robot Trading Viral Blast
- Robot Trading Evotrade
- Auto Trade Gold
- Binomo Binary Option
-Robot Trading DNA Pro, dan
- Robot Trading Fahrenheit.

"Per 13 Juni 2022, PPATK telah menghentikan sementara transaksi dengan total saldo yang dihentikan sebesar Rp745 miliar," ujar Ivan Selasa (7/11).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya