Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar Investasi Bodong dengan Transaksi Hingga Rp 35 Triliun

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total transaksi terkait investasi ilegal selama 2022 di dalam negeri mencapai Rp 35 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dengan mengatakan banyak modus operasi yang dilakukan dalam investasi ilegal tersebut. Di antaranya, menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepakbola senilai miliaran rupiah, memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tur luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Pelaku juga disinyalir menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan afiliator (misuse of legal entity).


Adapun daftar dugaan investasi ilegal yang telah dianalisis dan dihentikan sementara oleh PPATK pada periode Januari 2022-13 Juni 2022 di antaranya:

- Suntikan Modal Alat Kesehatan
- Investasi Forex Ilegal (FX Family)
- Robot Trading Viral Blast
- Robot Trading Evotrade
- Auto Trade Gold
- Binomo Binary Option
-Robot Trading DNA Pro, dan
- Robot Trading Fahrenheit.

"Per 13 Juni 2022, PPATK telah menghentikan sementara transaksi dengan total saldo yang dihentikan sebesar Rp745 miliar," ujar Ivan Selasa (7/11).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya