Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar Investasi Bodong dengan Transaksi Hingga Rp 35 Triliun

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total transaksi terkait investasi ilegal selama 2022 di dalam negeri mencapai Rp 35 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dengan mengatakan banyak modus operasi yang dilakukan dalam investasi ilegal tersebut. Di antaranya, menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepakbola senilai miliaran rupiah, memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tur luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Pelaku juga disinyalir menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan afiliator (misuse of legal entity).


Adapun daftar dugaan investasi ilegal yang telah dianalisis dan dihentikan sementara oleh PPATK pada periode Januari 2022-13 Juni 2022 di antaranya:

- Suntikan Modal Alat Kesehatan
- Investasi Forex Ilegal (FX Family)
- Robot Trading Viral Blast
- Robot Trading Evotrade
- Auto Trade Gold
- Binomo Binary Option
-Robot Trading DNA Pro, dan
- Robot Trading Fahrenheit.

"Per 13 Juni 2022, PPATK telah menghentikan sementara transaksi dengan total saldo yang dihentikan sebesar Rp745 miliar," ujar Ivan Selasa (7/11).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya