Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

E-Wallet dan e-Money Bisa jadi Modus Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dompet elektrik atau (e-wallet dan e-money) dikhawatirkan dapat menjadi salah satu alat untuk melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, pada Selasa (7/11).

"PPATK menilai adanya potensi money politic dengan menggunakan e-money dan e-wallet," terang Ivan dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence.


Menurut Ivan, salah satu kerentanan e-wallet dan e-money dalam politik uang itu karena tidak diberlakukannya pemantauan kegiatan dalam transaksi, misalnya dengan menerapkan e-money untuk open loop dan e-wallet tanpa registrasi.

Untuk itu, aparat pengawas Pemilu dan penegak hukum diperkirakan akan mengalami kesulitan dalam melakukan pelacakan dari kegiatan politik uang tersebut.

Lebih lanjut Ivan menuturkan bahwa kemajuan teknologi memang kerap kali menjadi hambatan dalam penyelesaian hukum. Oleh karena itu, Kepala Pusat PPATK itu mendorong pentingnya upaya mitigasi melalui pembuatan smart regulation dan juga sektor privat untuk mengembangkan dan memanfaatkan regulatory technology.

"Salah satu kebijakan pemerintah yang responsif dan antisipatif dalam rangka mitigasi risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah dengan menetapkan fintech sebagai pihak pelapor," tutup Ivan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya