Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dinilai Pro Asing, Kebijakan PIT Buka Peluang Mobilisasi KIA

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendapat penolakan di kalangan nelayan.

Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan sistem kuota itu dinilai lebih mementingkan para pemilik modal besar dan asing ketimbang nelayan kecil.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa menyebut bahwa KKP saat ini tidak pernah terbuka mengenai berjalannya program ini.


“Selama ini juga, KKP tidak mau merilis atau membuka ke publik, perusahaan mana saja yang mendapat izin kuota tangkap ikan. Maka ini berpotensi terjadi konflik yang meluas antara nelayan tradisional dengan kapal ikan asing (KIA),” ujar Rusdianto dalam keterangannya, Selasa malam (7/11).
 
Dia mengendus, kebijakan PIT itu justru menggelar karpet merah untuk KIA. Karena PIT bentuknya investasi bukan swadaya atau swakarsa para nelayan maupun usaha rakyat berbasis koperasi dan UMKM, sehingga memungkinkan berbondong-bondong KIA masuk ke Indonesia.

“PIT ini murni investasi asing sehingga membuka peluang mobilisasi KIA ke Indonesia untuk menguras sumber daya laut. Alur kerjanya dapat dipahami bahwa PMA melalui investasi, kerja sama dengan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta,” jelasnya.
 
“Mestinya, KKP umumkan investasi dari negara mana saja, perusahaan swasta mana saja yang mendapat dana atas kebijakan PIT itu,” tegas dia.
 
Lanjut Rusdianto, ke depan supaya lebih mudah melakukan pengawasan pemanfaatan laut, maka perlu transparansi kebijakan.

“Jangan hanya mau dikibuli asing-aseng dengan kebijakan PIT. KKP juga, harus menjelaskan mekanisme pengawasan mulai dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya