Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dinilai Pro Asing, Kebijakan PIT Buka Peluang Mobilisasi KIA

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendapat penolakan di kalangan nelayan.

Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan sistem kuota itu dinilai lebih mementingkan para pemilik modal besar dan asing ketimbang nelayan kecil.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa menyebut bahwa KKP saat ini tidak pernah terbuka mengenai berjalannya program ini.


“Selama ini juga, KKP tidak mau merilis atau membuka ke publik, perusahaan mana saja yang mendapat izin kuota tangkap ikan. Maka ini berpotensi terjadi konflik yang meluas antara nelayan tradisional dengan kapal ikan asing (KIA),” ujar Rusdianto dalam keterangannya, Selasa malam (7/11).
 
Dia mengendus, kebijakan PIT itu justru menggelar karpet merah untuk KIA. Karena PIT bentuknya investasi bukan swadaya atau swakarsa para nelayan maupun usaha rakyat berbasis koperasi dan UMKM, sehingga memungkinkan berbondong-bondong KIA masuk ke Indonesia.

“PIT ini murni investasi asing sehingga membuka peluang mobilisasi KIA ke Indonesia untuk menguras sumber daya laut. Alur kerjanya dapat dipahami bahwa PMA melalui investasi, kerja sama dengan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta,” jelasnya.
 
“Mestinya, KKP umumkan investasi dari negara mana saja, perusahaan swasta mana saja yang mendapat dana atas kebijakan PIT itu,” tegas dia.
 
Lanjut Rusdianto, ke depan supaya lebih mudah melakukan pengawasan pemanfaatan laut, maka perlu transparansi kebijakan.

“Jangan hanya mau dikibuli asing-aseng dengan kebijakan PIT. KKP juga, harus menjelaskan mekanisme pengawasan mulai dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya