Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dinilai Pro Asing, Kebijakan PIT Buka Peluang Mobilisasi KIA

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendapat penolakan di kalangan nelayan.

Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan sistem kuota itu dinilai lebih mementingkan para pemilik modal besar dan asing ketimbang nelayan kecil.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa menyebut bahwa KKP saat ini tidak pernah terbuka mengenai berjalannya program ini.


“Selama ini juga, KKP tidak mau merilis atau membuka ke publik, perusahaan mana saja yang mendapat izin kuota tangkap ikan. Maka ini berpotensi terjadi konflik yang meluas antara nelayan tradisional dengan kapal ikan asing (KIA),” ujar Rusdianto dalam keterangannya, Selasa malam (7/11).
 
Dia mengendus, kebijakan PIT itu justru menggelar karpet merah untuk KIA. Karena PIT bentuknya investasi bukan swadaya atau swakarsa para nelayan maupun usaha rakyat berbasis koperasi dan UMKM, sehingga memungkinkan berbondong-bondong KIA masuk ke Indonesia.

“PIT ini murni investasi asing sehingga membuka peluang mobilisasi KIA ke Indonesia untuk menguras sumber daya laut. Alur kerjanya dapat dipahami bahwa PMA melalui investasi, kerja sama dengan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta,” jelasnya.
 
“Mestinya, KKP umumkan investasi dari negara mana saja, perusahaan swasta mana saja yang mendapat dana atas kebijakan PIT itu,” tegas dia.
 
Lanjut Rusdianto, ke depan supaya lebih mudah melakukan pengawasan pemanfaatan laut, maka perlu transparansi kebijakan.

“Jangan hanya mau dikibuli asing-aseng dengan kebijakan PIT. KKP juga, harus menjelaskan mekanisme pengawasan mulai dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya