Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dinilai Pro Asing, Kebijakan PIT Buka Peluang Mobilisasi KIA

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendapat penolakan di kalangan nelayan.

Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan sistem kuota itu dinilai lebih mementingkan para pemilik modal besar dan asing ketimbang nelayan kecil.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa menyebut bahwa KKP saat ini tidak pernah terbuka mengenai berjalannya program ini.


“Selama ini juga, KKP tidak mau merilis atau membuka ke publik, perusahaan mana saja yang mendapat izin kuota tangkap ikan. Maka ini berpotensi terjadi konflik yang meluas antara nelayan tradisional dengan kapal ikan asing (KIA),” ujar Rusdianto dalam keterangannya, Selasa malam (7/11).
 
Dia mengendus, kebijakan PIT itu justru menggelar karpet merah untuk KIA. Karena PIT bentuknya investasi bukan swadaya atau swakarsa para nelayan maupun usaha rakyat berbasis koperasi dan UMKM, sehingga memungkinkan berbondong-bondong KIA masuk ke Indonesia.

“PIT ini murni investasi asing sehingga membuka peluang mobilisasi KIA ke Indonesia untuk menguras sumber daya laut. Alur kerjanya dapat dipahami bahwa PMA melalui investasi, kerja sama dengan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta,” jelasnya.
 
“Mestinya, KKP umumkan investasi dari negara mana saja, perusahaan swasta mana saja yang mendapat dana atas kebijakan PIT itu,” tegas dia.
 
Lanjut Rusdianto, ke depan supaya lebih mudah melakukan pengawasan pemanfaatan laut, maka perlu transparansi kebijakan.

“Jangan hanya mau dikibuli asing-aseng dengan kebijakan PIT. KKP juga, harus menjelaskan mekanisme pengawasan mulai dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya