Berita

Diskusi PVTPP on Talk #3: "Prospek Bisnis Investasi Perbenihan: Strategi Sukses Pemanfaatan Hak PVT"/Ist

Nusantara

Dorong Pertumbuhan Bisnis Perbenihan, PVTPP Gratiskan Iuran Hak PVT 3 Tahun Pertama

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komitmen ditunjukkan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mendorong pertumbuhan bisnis investasi perbenihan. Di antaranya dengan menerapkan kebijakan keringanan biaya permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Lely Nuryati, saat memberikan paparan pada diskusi bertajuk "PVTPP on Talk #3: Prospek Bisnis Investasi Perbenihan: Strategi Sukses Pemanfaatan Hak PVT". Event ini merupakan rangkaian dari 1st Agri-Investment Forum and Expo (AIFE).

Lely menjabarkan, pihaknya menggratiskan iuran Hak PVT bagi individu WNI, lembaga penelitian pemerintah, perguruan tinggi dalam negeri, serta usaha mikro dan kecil.


“Jadi untuk 1-3 tahun, iurannya gratis ya. Baru dibebankan tahun keempat, itupun hanya dibayarkan 10 persen dari iuran tahunan. Besarannya Rp150 ribu,” terang Lely melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/11).

Lely menambahkan, implementasi kebijakan tersebut diharapkan mendorong peningkatan permohonan hak PVT ke Pusat PVTPP.

Sementara itu pembicara lainnya, Afrizal Gindow, selaku Coach and Mentor di PT. East West Seed Indonesia/Ewindo menyebutkan, industri benih harus berkolaborasi dengan pemerintah untuk bisa mengembangkan benih berkualitas. Dukungan Ewindo juga terlihat dari pencantuman logo "PVT protected" sebagai strategi sosialisasi bahwa varietas tersebut sudah mendapatkan sertifikat Hak PVT.

“PVT memberikan perlindungan terhadap varietas baru, memberikan hak eksklusif dalam produksi dan penjualan benih,” ucap Afrizal.

Ewindo sendiri telah mendapatkan sertifikat Hak PVT untuk 31 varietas. Tren kebutuhan pasar benih yang sangat cepat berubah berkorelasi terhadap percepatan alur pemuliaan tanaman. Perlindungan melalui Hak PVT memberikan kenyamanan bagi produsen dalam berusaha dan berinvestasi bisnis.

“Produksi benih nasional mengalami peningkatan secara signifikan,” ungkap Afrizal.

Menurutnya, penekanan terhadap perbaikan genetik mampu membuat permohonan Hak PVT meningkat. Data primer hasil polling IPBH pada 2021, varietas yang sudah mendapatkan Hak PVT sebanyak 33,9 persen, jumlah perusahaan yang memiliki hak PVT sebanyak 28,57 persen. Sedangkan yang tidak memiliki sama sekali Hak PVT mencapai 71,43 persen.

PVT Makin Penting, Cegah Konflik Horizontal

Hal senada disampaikan Ketua Umum Ikatan Produsen Benih Hortikultura, Moh. Aris. Dirinya yakin PVT akan menjadi semakin penting karena jumlah produsen benih yang semakin banyak. Sehingga ada kemungkinan terjadi konflik horizontal terkait kepemilikan varietas dan pelanggaran lainnya.

Selain itu, terbukanya kran investasi asing bidang hortikultura melalui UU Cipta Kerja juga turut memberikan andil.

“Oleh karena itu, penguatan peran PVT diperlukan untuk melindungi investasi baik nasional maupun internasional, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri perbenihan,’’ jelasnya.

Moderator diskusi, Prof Sobir menyimpulkan, Indonesia bisa menjadi tuan rumah benih di kancah perbenihan internasional dengan menciptakan industri benih yang mapan.

Dengan keragaman genetik yang tinggi, Indonesia diyakini mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing benih menjadi lebih baik sehingga memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

“PVT dapat menjadi instrumen investasi benih yang dapat mengakomodasi semua pihak," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya