Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Hukum

KPU Ogah Tanggapi Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, enggan mengomentari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, meski berkaitan erat dengan regulasi teknis proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Hasyim Asyari, pihaknya tak berwenang menilai dampak dari putusan MKMK itu terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Alasannya, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU bertugas mengikuti perintah undang-undang.

"KPU ini kan pelaksana undang-undang atau pelaksana peraturan perundang-undangan. Jadi, kalau ada keputusan atau ada putusan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, tentu KPU akan tunduk dan mengikuti," kata Hasyim, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/11).


Namun dia juga menyampaikan pandangan hukumnya terkait posisi putusan MKMK dalam struktur kelembagaan hukum dan peradilan.

"Soal putusan atau keputusan MKMK itu kan ranahnya memeriksa penegakan kode etik hakim MK, sehingga KPU tidak dalam posisi menilai apa pertimbangan atau putusan/keputusannya MKMK itu," katanya.

Dia juga memastikan akan mematuhi setiap putusan peradilan, bila berkaitan langsung dengan regulasi teknis berupa Peraturan KPU (PKPU).

"Tapi kalau putusannya atau keputusannya berkaitan dengan norma perundang-undangan, terutama norma di UU Pemilu, tentu kami akan tunduk mengikutinya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya