Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, didampingi Jaksa Moch Takdir Suhan/RMOL

Hukum

Terungkap, Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Bisa Hentikan Perkara Suap DJKA

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum mengaku pegawai KPK yang bisa mengkondisikan pengurusan perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Asta Danika dkk, yakni Herbert Antoyono Sihombing (wiraswasta), dan Muslim (karyawan BUMN atau Balai Teknik Perkeretaapian Lampung).

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan ada pengkondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK, oleh oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Itu jelas menciderai kepercayaan publik kepada KPK," kata Ali, kepada wartawan, Selasa malam (7/11).


Dari informasi yang diterima, diduga ada kesengajaan dari oknum itu dan menerima imbalan ratusan juta Rupiah, dengan mengaku bisa mengurus dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"KPK terus mengembangkan penanganan perkara korupsi proyek rel kereta api ini, sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ujungnya, masyarakatlah pihak yang paling dirugikan," terang Ali.

Untuk itu KPK mengingatkan agar siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk menipu dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

"Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya