Berita

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK), Ivan Yustiavandana (kanan) bersama Presiden Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) T. Raja Kumar/Doc PPATK

Bisnis

Resmi Jadi Anggota FATF, PPATK: Masuknya Indonesia Melalui Perjuangan Panjang

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia telah melalui perjuangan panjang, selama tiga tahun untuk dapat bergabung sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF), sebelum diresmikan pada akhir Oktober lalu.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, menceritakan perjuangan yang tidak mudah tersebut dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence.

"Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF sangat tidak sederhana, menyaksikan bagaimana rumitnya Presiden menjelaskan dengan suasana yang kritikal," kata Ivan pada Selasa (7/11).


Dikatakan Ivan, saat prosesi tersebut, ketua delegasi AS bertanya tentang posisi Indonesia dalam konflik Palestina, dan mempertanyakan opininya apakah Hamas termasuk organisasi teroris.

"Saya bertemu langsung dengan ketua delegasi AS terkait posisi Indonesia dan mempertanyakan Indonesia sepakat tidak Hamas teroris, tidak. Posisi itu saya menjawab tapi alhamdulillah pada saat floor itu dibuka tidak ada satupun yang menolak pencalonan Indonesia sebagai anggota FATF," jelasnya.

Konflik geopolitik yang kian memanas tersebut, kata Ivan, sempat membuat prosesi keanggotaan Indonesia terhambat, sebelum akhirnya disahkan sebagai anggota tetap FATF ke-40.

Saat ini FATF sendiri akan menutup keanggotaannya menjadi hanya 40 negara saja, Indonesia yang terakhir. Sehingga, jika RI sebelumnya tidak dapat bergabung menjadi anggota organisasi internasional itu, maka Indonesia akan menjadi satu-satunya anggota G20 yang tidak terlibat dalam organisasi tersebut.

Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam FATF, Presiden RI Jokowi berharap keanggotaan itu akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, yang lebih baik,” tuturnya dalam konferensi pers Senin (6/11).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya