Berita

Pemuda dan mahasiswa Aceh bentangkan spanduk ucapan selamat datang kepada Ketua KPK RI, Firli Bahuri/Ist

Politik

Sambut Firli Bahuri, Aliansi Pemuda Aceh Bentangkan Spanduk Dukungan Moral

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kedatangan Ketua KPK RI, Firli Bahuri ke Aceh disambut antusias oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa.

Firli Bahuri hari ini, Selasa (7/11) terbang ke kota berjulukan Serambi Makkah untuk menghadiri sejumlah agenda, di antaranya roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Di Aceh, pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Aceh Berantas Korupsi pun antusias menggelar aksi menyambut kedatangan Ketua KPK.


Sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat datang Pak Firli di Aceh, maju terus berantas korupsi", massa melakukan orasi berisi permintaan agar Ketua KPK dan jajaran tidak kendor dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada Pak Firli dan jajaran KPK untuk tegak lurus berantas korupsi. Tangkap siapapun yang maling uang rakyat, jangan gentar," kata Koordinator Aksi, Fakhrul Razi, Selasa (7/11).

Saat ini, Aliansi Pemuda Aceh Berantas Korupsi melihat kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK sedang mendapat gangguan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Gangguan tersebut bahkan langsung menyerang pimpinan KPK.

"Kami tidak ingin masuk pada ranah hukum terlalu jauh, tapi kami hanya menyayangkan bagaimana kerja-kerja pemberantasan korupsi jadi terhambat," sambungnya.

Salah satu hambatan yang ia contohkan adalah kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini janggal karena muncul di saat KPK sedang mengusut rasuah SYL di Kementan.

"Harusnya kita mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi di Kementan. Tindak siapa pun yang terlibat karena banyak kasus lain yang sedang disidik KPK," tutupnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya