Berita

Empat tersangka yang ditangkap Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri karena mengedarkan Dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar)/Ist

Presisi

Komplotan Pengedar Dolar dan Rupiah Palsu di Purwakarta Digulung Polisi

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggulung komplotan pengedar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan berlangsung pada Sabtu (4/11) di Purwakarta.

"Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 Dolar AS dan pecahan Rp100 ribu di Purwakarta," kata Whisnu dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (7/11).

Menurut Whisnu, polisi berhasil meringkus empat tersangka dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial AGS, KB, DS dan AMB.

Dari tangan empat tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebanyak 995 lembar pecahan 100 Dolar AS dan 45 lembar pecahan Rp100 ribu.

Awal mula pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta. Dari sini, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menangkap AGS.

Kepada penyidik, AGS menawarkan 1 Dolar AS seharga Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi dilakukan di salah satu rumah makan di Purwakarta, dengan jumlah 995 lembar pecahan 100 Dolar AS.

"Setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY," kata Whisnu.

AGS datang bersama tiga temannya, KB, DS, dan seorang perempuan berinisial TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 Dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar.

"Tas berisi mata uang asing pecahan 100 Dolar AS yang dibawa oleh saudara KB," ujar Whisnu.

Saat itu, KB mengeluarkan pecahan 100 Dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam. Uang itu disimpan dalam tas ransel warna hitam.

Setelah melihat barang bukti tersebut, kata Whisnu, polisi langsung melakukan tangkap tangan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di AGS, ditemukan juga mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar pecahan 100 Dolar AS, dengan rincian dua lembar emisi 2006 dan tiga lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna cokelat yang disimpan dalam tas," kata Whisnu.

Sedangkan dari tangan KB ditemukan 95 lembar Dolar AS palsu emisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS warna putih dan disimpan dalam tas warna cokelat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU 7 / 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000.



Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya