Berita

Empat tersangka yang ditangkap Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri karena mengedarkan Dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar)/Ist

Presisi

Komplotan Pengedar Dolar dan Rupiah Palsu di Purwakarta Digulung Polisi

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggulung komplotan pengedar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan berlangsung pada Sabtu (4/11) di Purwakarta.

"Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 Dolar AS dan pecahan Rp100 ribu di Purwakarta," kata Whisnu dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (7/11).

Menurut Whisnu, polisi berhasil meringkus empat tersangka dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial AGS, KB, DS dan AMB.

Dari tangan empat tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebanyak 995 lembar pecahan 100 Dolar AS dan 45 lembar pecahan Rp100 ribu.

Awal mula pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta. Dari sini, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menangkap AGS.

Kepada penyidik, AGS menawarkan 1 Dolar AS seharga Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi dilakukan di salah satu rumah makan di Purwakarta, dengan jumlah 995 lembar pecahan 100 Dolar AS.

"Setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY," kata Whisnu.

AGS datang bersama tiga temannya, KB, DS, dan seorang perempuan berinisial TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 Dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar.

"Tas berisi mata uang asing pecahan 100 Dolar AS yang dibawa oleh saudara KB," ujar Whisnu.

Saat itu, KB mengeluarkan pecahan 100 Dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam. Uang itu disimpan dalam tas ransel warna hitam.

Setelah melihat barang bukti tersebut, kata Whisnu, polisi langsung melakukan tangkap tangan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di AGS, ditemukan juga mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar pecahan 100 Dolar AS, dengan rincian dua lembar emisi 2006 dan tiga lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna cokelat yang disimpan dalam tas," kata Whisnu.

Sedangkan dari tangan KB ditemukan 95 lembar Dolar AS palsu emisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS warna putih dan disimpan dalam tas warna cokelat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU 7 / 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:57

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:29

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:00

Aliansi Buruh Jateng Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:47

Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:27

Herman Deru Ajak Pendukung Berpolitik secara Santun dan Terhormat

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:56

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:39

Bekas Relawan Jokowi Punya 3 Nama Cawagub yang Tepat bagi Mirzani Djausal

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:19

Tepis 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa jadi Pahlawan Portugal

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:58

Mayoritas Bacalon yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:20

Selengkapnya