Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam Kunjungan tersebut, Komite II DPD RI menggelar dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat, Administrator dan Dewan KEK Lido serta asosiasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dialog tersebut bertujuan untuk meninjau sejauh mana pengelolaan KEK Lido mampu berperan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melihat potensi yang dimiliki KEK Lido terutama di sektor pariwisata seyogyanya banyak tenaga kerja lokal yang terserap dan memunculkan lapangan usaha baru bagi masyarakat. Untuk itu, Komite II DPD RI mempertanyakan apakah tata kelola KEK Lido telah mampu mensejahterakan masyarakat dan juga memajukan pembangunan daerahnya,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, dalam dialog yang berlangsung Senin (6/11).
Sementara itu, Bustami Zainudin menambahkan bahwa kunjungan kerja Komite II DPD RI tidak hanya untuk meninjau tata kelola dan implementasi KEK Lido. Dirinya mengatakan kehadiran Komite II DPD RI sebagai salah satu upaya tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan Badan Usaha pengelola terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada sektor KEK.
“Komite II DPD RI siap menjadi fasilitator untuk menjembatani kendala Badan Usaha pengelola KEK dalam pengembangan infrastruktur yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah. Karena pengelolaan infrastruktur di luar Kawasan KEK seperti akses jalan dan pembangunan tol merupakan tanggung jawab pemerintah,” tutur Senator asal Lampung tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga berpesan agar Badan Usaha Pengelola KEK Lido ikut merangkul dan memberi peluang untuk UMKM agar dapat mengembangkan usaha di wilayah KEK Lido.
“KEK dirancang sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, untuk itu PT. MNC Land Lido selaku Badan Usaha Pengelola KEK Lido harus menyediakan tempat untuk UMKM. Jangan sampai UMKM kesulitan untuk masuk dan mendirikan usaha di wilayah KEK,” pungkas Bustami.