Berita

Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Targetkan Rp1 T Penyitaan Hasil Kejahatan Korupsi di Tahun 2023

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memaksimalkan kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Hal ini disampaikan Firli Bahuri saat melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/11).

Usai ditinggal Irjen Karyoto yang jadi Kapolda Metro Jaya, kedeputian ini telah memiliki pejabat baru dari hasil seleksi terbuka.


Kepada Rudi, Firli menekankan agar dirinya bekerja cepat, sehingga dapat melaksanakan arah kebijakan pimpinan KPK.

“Dimana penegakan hukum tindak pidana korupsi diselaraskan dengan kebijakan nasional,” kata Firli.

Proses penegakan hukum Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, kata Firli menitik beratkan pada pemulihan kerugian negara. Dengan begitu, tidak hanya sekedar banyak memenjarakan koruptor.

“Untuk tahun 2023, penindakan dan eksekusi menetapkan target penyitaan sebesar Rp1 triliun,” tekan Firli.

Adapun untuk mencapai target ini, sambung Firli harus dikerjakan bersama-sama sehingga akhir tahun 2023 capaian kinerja sekurang-kurangnya 100 persen.

Pada sisi lain, kompleksitas persoalan korupsi cenderung makin dinamis, maka dibutuhkan orkestrasi dalam memberantas korupsi. Karena, Firli menekankan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan berkelanjutan.

“Dan itu semua tidak dapat kita lakukan sendiri namun harus dilakukan secara sinergi lintas kedeputian bahkan lintas lembaga penegak hukum,” pungkas Firli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya